Per 20 Maret 2023, pemerintah akan menerapkan insentif pembelian kendaraan listrik yang hanya berlaku untuk mobil listrik murni berbasis baterai (Battery Electric Vehicles/BEVs).
Mobil hybrid dan plug-in hybrid (PHEV) tidak akan menerima subsidi ini. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan mobil hybrid tidak akan mendapat insentif karena pemerintah ingin mempercepat pengembangan ekosistem mobil listrik di Indonesia.
“Jadi kita lihat ada beberapa negara yang bisa disebut sebagai kompetitor kita. Ini adalah negara yang banyak memberikan insentif, sehingga kita juga harus memiliki kebijakan dan regulasi yang baik dan lebih kompetitif dari negara lain”, jelas Agus.
Dengan akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik, tentu akan menarik investasi besar ke Tanah Air.
“Jadi kami sudah banyak berdiskusi dengan berbagai pihak, dan mereka menunggu peraturan apa yang menurut mereka lebih kompetitif daripada harus masuk ke negara lain,” imbuhnya.
Source : https://www.otosia.com/mobil/read/5234396/ini-bocoran-besaran-insentif-ev-yang-ditawarkan-untuk-hyundai-ioniq-5-dan-wuling-air-ev