Beberapa kasus peretasan data pribadi masih terjadi dan menimpa sektor perbankan di Indonesia.
Oleh karena itu, pelanggan juga harus bisa melindungi datanya agar tidak ada celah untuk dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ini karena data pribadi adalah tanggung jawab pelanggan. Padahal pada prinsipnya semua kegiatan perbankan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Bank harus melakukan layanan dengan hati-hati.
Namun, pelanggaran data pelanggan masih terjadi. Banyak faktor yang menjadi pemicu, baik bagi sistem perbankan maupun nasabah. Namun hingga saat ini, pelanggaran data pelanggan biasanya lebih banyak disebabkan oleh kelalaian pelanggan itu sendiri.
Seperti yang terjadi baru-baru ini dengan nasabah Bank BTN yang viral di media sosial. Nasabah mengeluh dananya hilang di rekening tabungannya, diduga karena tidak bisa merahasiakan data banknya. Pelanggan juga panik pada karyawan bank dan menyebutkan periode 8 bulan. BTN juga mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi berupa KTP, buku tabungan, PIN dan data pribadi lainnya. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan pelanggan.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengakui pembobolan data nasabah selama ini umumnya disebabkan oleh kelalaian nasabah, terutama dalam menjaga kerahasiaan data pribadi berupa KTP, buku tabungan, PIN dan data pribadi lainnya. Menurut dia,
Literasi masyarakat Indonesia yang masih rendah menjadi salah satu faktor utama penyebab tingginya kebocoran data nasabah. Tentu hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi regulator.
“Jika Anda melihat lebih jauh, itu disebabkan oleh kesalahpahaman, literasi keuangan yang buruk dan kurangnya kesadaran akan risiko kehilangan dana jika mereka tidak hati-hati melindungi data mereka sendiri.
Untuk mengatasinya, yang harus terus ditingkatkan adalah edukasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran risiko,” kata Piter, Minggu (19/3/2023).
Ia mengungkapkan, masyarakat sebagai nasabah juga harus lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya terkait layanan perbankan, karena dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap perbankan. Sehingga dikhawatirkan dapat memicu bank run seperti yang terjadi di luar negeri yang akhir-akhir ini menjadi sorotan dunia. Kalau sudah begini, maka dampaknya bisa meluas, bahkan bisa menimbulkan krisis.
“Ini kewajiban kita bersama. Menyebarkan berita negatif tanpa mengetahui masalahnya bisa berujung pada penyebaran gosip dan bisa berimplikasi hukum. Sebaiknya jangan berkomentar jika tidak paham persoalan sebenarnya. dampaknya luas, bisa merugikan dirinya sendiri dan juga masyarakat luas,” kata Peter.
Berlanjut di halaman berikutnya.
Source : https://finance.detik.com/moneter/d-6627710/data-pribadi-wajib-dijaga-supaya-rekening-tetap-aman